BENGKULU, eWarta.co — Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan industri sistem pembayaran meluncurkan dua kebijakan pembayaran domestik bertepatan dengan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kebijakan tersebut berupa perluasan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen dan peluncuran Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Ritel.
Kebijakan ini menjadi bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 untuk membangun sistem pembayaran nasional yang berdaulat, efisien, inklusif, dan berkelanjutan. Langkah tersebut juga diarahkan untuk memperluas manfaat digitalisasi pembayaran bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Penggunaan QRIS terus menunjukkan pertumbuhan secara nasional. Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS mencapai 65,77 juta, termasuk 6,23 juta pengguna baru sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Jumlah merchant QRIS juga telah mencapai 46,86 juta pelaku usaha dengan 96,68 persen di antaranya merupakan UMKM. Sepanjang semester I 2026, transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar transaksi dengan nilai Rp1,12 kuadriliun atau tumbuh 93,92 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Perkembangan digitalisasi pembayaran juga terlihat di Bengkulu. Hingga Juni 2026, pengguna QRIS di Bengkulu mencapai 309.930 orang dengan jumlah merchant sebanyak 257.757 dan volume transaksi mencapai 60.650.133 transaksi.
Sementara itu, transaksi Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), yang mencakup kartu debit dan kartu kredit, sepanjang 2026 tercatat sebanyak 13,8 juta transaksi. Data tersebut menunjukkan semakin luasnya penerimaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap sistem pembayaran digital.
Mulai Oktober 2026, Bank Indonesia memperluas kebijakan MDR QRIS 0 persen untuk transaksi hingga Rp100.000 pada seluruh kategori merchant. Khusus merchant kategori usaha mikro, MDR QRIS 0 persen tetap berlaku untuk transaksi hingga Rp500.000.
MDR merupakan biaya yang dibayarkan merchant kepada penyedia jasa pembayaran atas transaksi yang dilakukan melalui QRIS. Dalam kebijakan tersebut, konsumen tetap tidak dikenakan biaya tambahan saat melakukan pembayaran menggunakan QRIS.
Perluasan kebijakan MDR QRIS 0 persen diharapkan dapat menekan biaya transaksi pelaku usaha sekaligus meningkatkan penerimaan pembayaran digital. Kebijakan ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap UMKM yang memiliki peran besar dalam aktivitas ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Selain QRIS, Bank Indonesia juga meluncurkan KKI Segmen Ritel setelah sebelumnya menerapkan KKI Segmen Pemerintah. KKI Segmen Pemerintah digunakan untuk mendukung transaksi belanja pemerintah, sedangkan KKI Segmen Ritel ditujukan bagi masyarakat dan korporasi untuk kebutuhan transaksi sehari-hari maupun kegiatan usaha.
KKI merupakan instrumen pembayaran dengan fasilitas kredit atau penundaan pembayaran yang diproses di dalam negeri melalui infrastruktur sistem pembayaran nasional. Penerbitan, plafon kredit, penggunaan, serta pembayaran tagihan mengikuti hasil penilaian kredit dan kebijakan masing-masing bank penerbit.
Pada tahap awal, KKI Segmen Ritel tersedia dalam bentuk kartu digital dan dapat digunakan sebagai sumber dana transaksi QRIS. Pembayaran dapat dilakukan melalui Merchant Presented Mode (MPM), Consumer Presented Mode (CPM), maupun QRIS Tanpa Pindai atau QRIS TAP yang memanfaatkan teknologi Near Field Communication (NFC).
Transaksi KKI melalui QRIS dapat dilakukan dengan nilai maksimal Rp10 juta per transaksi. Sejak 17 Agustus 2026, KKI telah diterbitkan delapan penyedia jasa pembayaran, yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, PermataBank, Bank Mega, dan Bank Syariah Indonesia.
Di Bengkulu, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu terus memperluas digitalisasi pembayaran melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, perbankan, industri sistem pembayaran, perguruan tinggi, komunitas, dan pelaku usaha. Upaya tersebut mencakup penguatan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) hingga tingkat kabupaten dan kota.
BI Bengkulu juga menjalankan QRIS Banking Race (QBR) 3.0 untuk mendorong perbankan meningkatkan jumlah pengguna dan merchant sekaligus memperkuat transaksi nontunai. Program tersebut menyasar UMKM, SPBU, lokasi wisata, pasar tradisional, sekolah, koperasi, hingga kantin.
Digitalisasi juga diperluas ke wilayah perdesaan dan daerah 3T. Di Kabupaten Kaur, BI mendorong Desa Kreatif Digital Linau yang disinergikan dengan Festival Gurita, sementara di Pulau Enggano dilaksanakan program Garuda Pesisir, QRIS Jelajah Enggano, Bazar UMKM, SEPAKAT, dan SIGAP.
Program digitalisasi turut hadir dalam Festival Tabut 2026 melalui gerai elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, edukasi QRIS dan perlindungan konsumen, promosi transaksi QRIS, serta layanan penukaran uang. Kegiatan tersebut menjadi sarana memperkenalkan pembayaran digital secara langsung kepada masyarakat.
BI Bengkulu juga menggelar QRIS Jelajah Indonesia 2026 bertema “Jelajah Kuliner Nusantara, Bayar Praktis dengan QRIS”. Program yang bergerak dari Curup hingga Kota Bengkulu tersebut menggabungkan digitalisasi pembayaran dengan promosi kuliner dan pariwisata daerah.
Dalam rangka Pekan QRIS Nasional 2026, BI Bengkulu menggelar QRISperience Week Bengkulu 2026 pada 13–14 Agustus di Bencoolen Mall. Kegiatan tersebut menghadirkan edukasi penggunaan QRIS, keamanan transaksi, perlindungan konsumen, pameran UMKM, layanan pembayaran pajak daerah, serta promosi dan layanan perbankan.
BI Bengkulu juga memperkenalkan QRIS Antarnegara atau QRIS Cross-Border yang memungkinkan masyarakat Indonesia melakukan pembayaran di negara mitra menggunakan aplikasi pembayaran domestik. Sebaliknya, wisatawan mancanegara dapat bertransaksi di merchant QRIS di Indonesia menggunakan aplikasi pembayaran dari negaranya.
Rangkaian Pekan QRIS Nasional dilanjutkan melalui QRIS Heritage Rp81 pada 16–17 Agustus 2026. Program hasil sinergi BI dengan Museum dan Cagar Budaya serta Pemerintah Provinsi Bengkulu tersebut memberikan akses tiket Rumah Pengasingan Bung Karno dan Benteng Marlborough dengan pembayaran Rp81 melalui QRIS dan mencatat 1.430 kunjungan.
Edukasi pembayaran digital juga terus dilakukan kepada mahasiswa, pelajar, komunitas perempuan, komunitas lainnya, dan masyarakat umum. Materi yang diberikan mencakup penggunaan QRIS, perlindungan konsumen, kewaspadaan terhadap penipuan digital, verifikasi nama merchant, pemeriksaan notifikasi dana masuk, serta penggunaan aplikasi pembayaran resmi.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu Wahyu Yuwana Hidayat mengatakan berbagai program tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan jumlah pengguna dan merchant. Digitalisasi pembayaran juga diarahkan untuk memperluas ekosistem ekonomi digital, memperkuat UMKM, meningkatkan penerimaan daerah, serta membangun kebiasaan transaksi digital yang aman.
“Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah, industri sistem pembayaran, perbankan, pelaku usaha, perguruan tinggi, komunitas, dan seluruh pemangku kepentingan,” demikian disampaikan Wahyu.
Penguatan ekosistem pembayaran digital di Bengkulu diharapkan mampu menghadirkan transaksi yang aman, efisien, dan inklusif. Pada saat yang sama, transformasi tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas sistem pembayaran dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.










