Bengkulu Selatan, eWarta.co – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan resmi mendeklarasikan status Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Bengkulu Selatan, Selasa (21/7/2026). Deklarasi ini menandai seluruh desa dan kelurahan di Bengkulu Selatan telah terbebas dari praktik buang air besar sembarangan.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajuddin, S.Sos., perwakilan Kementerian Kesehatan RI, Gubernur Bengkulu yang diwakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, camat, kepala desa, serta sejumlah tamu undangan.
Bupati H. Rifai Tajuddin mengatakan, status ODF merupakan capaian penting dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui penerapan perilaku hidup bersih dan sehat. Keberhasilan itu juga menjadi bukti komitmen pemerintah daerah bersama seluruh elemen masyarakat dalam mendukung program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Menurutnya, pencapaian tersebut tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, pemerintah desa, dan masyarakat yang secara konsisten mendorong perubahan perilaku hidup sehat di lingkungan masing-masing.
"Deklarasi ODF ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas sanitasi lingkungan demi mewujudkan masyarakat Bengkulu Selatan yang sehat, bersih, dan sejahtera," kata Rifai.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan berkomitmen mempertahankan status ODF dengan memperkuat program kesehatan lingkungan dan edukasi kepada masyarakat. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara berkelanjutan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan layak huni.










