Bengkulu Selatan Raih Dua Penghargaan Bidang Hukum

Create: Mon, 24/08/2026 - 19:55
Author: Admin 3

 

Bengkulu Selatan, eWarta.co – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan meraih dua penghargaan di bidang hukum dan tata kelola pemerintahan. Penghargaan tersebut diterima Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajudin bersama Sekretaris Daerah Ir. Susmanto, M.M., dari Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Kepala Bagian Hukum di ruang kerja Bupati, Senin (24/8/2026).

Penghargaan pertama berupa Peringkat 1 Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025 tingkat Provinsi Bengkulu dengan Predikat A atau Sangat Baik, dengan nilai 85. Penghargaan kedua yakni Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dengan Predikat Istimewa.

Capaian tersebut menjadi indikator penguatan tata kelola regulasi dan pengelolaan informasi hukum di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan. Selain itu, penghargaan tersebut mencerminkan upaya pemerintah daerah meningkatkan pelayanan hukum serta mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Kedua penghargaan tersebut sebelumnya diterima Pemkab Bengkulu Selatan yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bengkulu pada 19 Agustus 2026. Penghargaan kemudian diserahkan kepada Bupati sebagai bentuk apresiasi atas capaian pemerintah daerah dalam pengelolaan JDIH dan reformasi hukum.

Bupati H. Rifai Tajudin mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemkab Bengkulu Selatan. Ia berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.