BENGKULU, eWARTA.co -- Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu Rusdi Bakar mengatakan Tahun 2021 ini pihaknya mendapatkan alokasi dana hibah dari pemerintah pusat untuk pendanaan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana sebesar Rp 20 miliar.
Bantuan ini kata Rusdi, diperoleh berdasarkan usulan proposal pasca bencana banjir dan longsor yang terjadi pada Tahun 2019 yang lalu.
"Dari hasil verifikasi yang dilakukan oleh BNPB terhadap proposal yang diajukan, Bengkulu mendapatkan alokasi dana hibah sebesar Rp 20 miliar," katanya, Jumat (19/2/2021).
Alokasi dana hibah ini lanjutnya, merupakan penganggaran tahun sebelumnya dan pelaksanaan fisiknya Tahun 2021 ini.
"Dana ini bisa diperuntukan membangun lapis tebing, perbaikan jembatan, atau infrastruktur lainnya apabila terjadi bencana," kata Rusdi.
Selain provinsi, dana hibah tersebut juga dialokasi untuk beberapa kabupaten yang terdampak seperti Kabupaten Bengkulu Tengah, Kepahiang, Rejang Lebong, Lebong, Bengkulu Utara, Seluma, Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur.
Rusdi mengatakan proses penganggaran dana hibah di pemerintah pusat lebih cepat realisasinya dibanding beberapa tahun terakhir.
"Dengan catatan proposal yang disampaikan lengkap dan memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh pemerintah pusat," kata dia.
"Tahun ini lebih cepat realisasinya tidak lebih dari setahun. Padahal di tahun-tahun sebelum bisa sampai tiga tahun baru terealisasi," lanjut Rusdi.
Lebih lanjut pihaknya juga menghimbau kepada BPBD kabupaten dan kota untuk menyampaikan usulan proposal ke pusat sesuai syarat apabila ada kebutuhan rehabilitasi kontruksi pasca bencana di wilayah masing-masing. (Bisri)









