Bawa Ganja 1 Kg, Pemuda Asal Pagar Alam Diringkus Polisi

Pelaku pembawa ganja 1kg diamankan Satnarkoba Polres Bengkulu Selatan
Create: Thu, 28/02/2019 - 19:44
Author: Redaksi

 

Bengkulu Selatan, eWARTA.co – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkulu Selatan patut diacungi jempol. Pasalnya, tim yang di pimpin Kasat Narkoba, Iptu R.Ginting S, SH didampingi Kanit Opsnal H. Pakpahan, beserta 2 orang anggota Opsnal serta di back up Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial ATY (35), warga Sukajadi RT 002/001, Desa Pelang Kenidan, Kecamatan Dempo Tengah, Pagar Alam, Sumatera Selatan.

Pria tersebut dibekuk lantaran membawa narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja seberat 1 kilogram (kg) di Desa Kayu Ajaran, Kecamatan Ulu Manna, Bengkulu Selatan.

“Berdasarkan informasi masyarakat bahwa akan ada orang dari wilayah Pagar Alam yang akan melintas diwilayah hukum Polres Bengkulu Selatan tepatnya diwilayah perbatasan antara Bengkulu Selatan dengan Pagaralam membawa Narkoba jenis ganja,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Rudy Purnomo SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu R. Ginting S.SH, Kamis (28/2/2019).

Saat ini, ATY sudah kita amankan di Mapolres Bengkulu Selatan bersama sejumlah barang bukti berupa satu paket besar narkotika jenis ganja yang terbungkus koran dalam plastik berwarna hitam yang beratnya sekitar 1 Kg, satu unit HP merk Nokia dan satu unit sepeda motor metik berwarna hijau dengan nomor polisi B 6578 VMZ.

“Untuk sementara kita lakukan pengembangan terlebih dahulu terhadap terduga. Statusnya dia sebagai pemakai dan pengedar. Dari hasil tes urinenya juga positif menggunakan ganja. Tim kita masih melakukan pengembangan untuk memburu asal ganja yang dibawa ATY. Dari pengakuannya ganja dibeli dari seorang warga Lintang,” pungkas Ginting.

Ginting menyebut dengan keberhasilan ini pihaknya berhasil mencegah ribuan pemuda dari penyalahgunaan narkotika jenis ganja.