BOLSEL, eWarta.co – Aktivitas penambangan dan pengolahan batu hitam di Desa Tolutu Bawah, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kembali mencuat. Kegiatan yang diduga belum mengantongi izin lengkap itu disebut masih berjalan dan semakin terbuka.
Pantauan di lokasi menunjukkan mesin penghancur material diduga terus beroperasi. Hasil pengolahan berupa batu split dan sirdam juga disebut keluar-masuk untuk didistribusikan ke sejumlah wilayah.
Situasi ini memunculkan pertanyaan tegas: mengapa aktivitas yang diduga bermasalah dari sisi perizinan masih dapat berjalan?
LSM dan masyarakat mendesak Polres Bolsel dan Polda Sulawesi Utara segera turun ke lokasi, bukan sekadar menerima laporan di atas meja. Aparat diminta memeriksa pengelola, mengecek IUP dan seluruh dokumen perizinan pengolahan, menelusuri asal material serta mengusut jalur distribusi hasil produksi.
“Kalau memang tidak memiliki IUP maupun izin pengolahan, jangan dibiarkan. Polres Bolsel dan Polda Sulut harus turun dan mengambil tindakan sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat melihat seolah-olah ada pembiaran,” tegas koordinator LSM yang melakukan pemantauan.
Warga Sudah Mengeluh
Persoalan bukan hanya soal izin. Warga sekitar mengeluhkan debu dan kebisingan akibat aktivitas mesin penghancur batu yang disebut berlangsung cukup intens.
Masyarakat meminta aparat hadir langsung untuk memastikan apakah kegiatan tersebut memenuhi ketentuan hukum sekaligus memenuhi kewajiban terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
LSM juga meminta aparat tidak berhenti pada pemeriksaan administratif. Jika ditemukan pelanggaran, aktivitas diminta dihentikan dan peralatan yang digunakan diamankan sesuai prosedur hukum.
Kini bola berada di tangan Polres Bolsel dan Polda Sulut. Publik menunggu apakah dugaan aktivitas tanpa izin tersebut akan ditindaklanjuti secara serius atau justru kembali dibiarkan berlangsung.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Bolsel maupun Polda Sulut terkait dugaan aktivitas penambangan dan pengolahan batu hitam di Tolutu Bawah.***
(Rm)










