KOTAMOBAGU, eWarta.co – Misteri hilangnya satu unit dump truck berwarna kuning yang disebut memuat puluhan jerigen diduga berisi solar kembali menjadi sorotan. Kendaraan tersebut sebelumnya dikabarkan diamankan saat operasi penertiban dugaan praktik penimbunan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Pontodon, Kota Kotamobagu.

Operasi tersebut melibatkan tim gabungan yang dipimpin Wali Kota Kotamobagu dr. Wenny Gaib bersama sejumlah instansi terkait, Ketua DPRD, serta jajaran kepolisian. Dalam operasi itu, tim menemukan aktivitas pengisian solar dalam jumlah besar ke sejumlah jerigen dan tangki kendaraan yang diduga tidak sesuai dengan mekanisme penyaluran BBM bersubsidi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dump truck berwarna kuning bersama puluhan jerigen yang diduga berisi solar sempat diamankan di lokasi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, persoalan muncul ketika kendaraan tersebut hendak dipindahkan ke Mapolres Kotamobagu.
Menurut keterangan salah seorang petugas yang meminta identitasnya dirahasiakan, kendaraan dan jerigen yang sebelumnya berada di lokasi sudah tidak ditemukan ketika tim kembali ke SPBU.

“Kami meninggalkan lokasi sekitar pukul 04.30 WITA untuk koordinasi internal. Saat kembali sekitar pukul 06.00 WITA, truk dan jerigen yang tadi diamankan sudah tidak ada,” ungkap sumber tersebut.
Sumber itu juga mempertanyakan prosedur pengamanan barang bukti. Ia mengaku tidak mengetahui adanya berita acara serah terima maupun dokumen resmi terkait pemindahan kendaraan dari lokasi.
Barang Bukti Hilang, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Hilangnya kendaraan dan jerigen yang disebut-sebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan BBM tersebut menjadi persoalan serius apabila benar barang-barang itu telah berada dalam penguasaan atau pengawasan aparat.
Sebab, kendaraan, jerigen, muatan, serta dokumen pendukung dapat menjadi bagian penting dalam proses klarifikasi maupun penyelidikan untuk mengetahui pola distribusi BBM, jumlah yang diperoleh, serta dugaan tujuan penggunaannya.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mendasar: siapa pihak terakhir yang bertanggung jawab terhadap kendaraan dan barang-barang tersebut?
Apakah sudah dilakukan serah terima secara resmi? Siapa yang memberikan izin apabila kendaraan meninggalkan lokasi? Dan apakah terdapat dokumentasi atau catatan pengamanan terhadap barang yang sebelumnya disebut telah diamankan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini menjadi perhatian publik.
Sejumlah warga bahkan mendesak agar persoalan tersebut tidak berhenti pada dugaan kelalaian prosedural. Mereka meminta adanya pemeriksaan internal untuk memastikan apakah hilangnya kendaraan tersebut murni akibat persoalan administrasi dan pengamanan, atau terdapat faktor lain yang perlu diselidiki.
“Truk dan puluhan jerigen bukan barang kecil. Kalau memang diamankan, harus jelas siapa yang menjaga, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana bisa kendaraan itu keluar dari lokasi,” ujar salah seorang warga.
Publik Minta Transparansi
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat membuka secara transparan kronologi pengamanan hingga hilangnya kendaraan tersebut.
Jika benar kendaraan dan muatan telah diamankan sebagai bagian dari proses penanganan perkara, maka setiap perpindahannya semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.
Publik juga meminta agar pemeriksaan tidak hanya diarahkan kepada pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM, tetapi juga menelusuri seluruh rantai pengamanan barang yang disebut telah diamankan di lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Kotamobagu mengenai keberadaan dump truck dan puluhan jerigen tersebut, termasuk apakah kendaraan itu benar berstatus barang bukti, siapa yang terakhir menguasainya, serta apakah telah dilakukan pemeriksaan internal.***
(Rendy).










