Bansos Diganti Pemberdayaan Ekonomi Bagi Penerima Usia Produktif

Create: Tue, 07/06/2022 - 13:33
Author: Redaksi

 

Bengkulu, eWARTA.co -- Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Bengkulu Iskandar Zo menyebutkan usia produktif tak lagi menerima program bantuan sosial (Bansos) mulai tahun depan. 

"Rentang usia 30 tahun sampai 40 tahun tidak lagi menerima program bantuan sosial," kata Iskandar Zo, Selasa (7/6/2022).

Iskandar mengungkap hal tersebut sesuai evaluasi kebijakan Kementerian Sosial (Kemensos) atas Permensos nomor 101 HUK 2022 tentang Pelaksanaan Program Sembako dan Program Keluarga Harapan.

"Ini sedang dikaji dan masih perlu uji layak untuk diterapkan," ujarnya.

Iskandar menyepakati peraturan tersebut. Sebab ia beralasan bahwa jika usia produktif masih terus menerima bansos maka akan membuat ruang geraknya menjadi malas atau terbatas.

Di wilayah Provinsi Bengkulu, terang Iskandar, diperkirakan terdapat 10 ribu kelompok usia produktif yang masih menerima bansos seperti Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Ia ingin kelompok tersebut tak lagi menerima bansos, melainkan diikutsertakan dalam program pemberdayaan kelompok rentan.

Nantinya kelompok muda itu akan diberi modal. Sehingga, tak bergantung kepada bantuan pemerintah. Apa lagi, kata dia, kelompok muda masih kuat secara fisik.

"Bisa jadi kedepan dialihkan ke dalam program yang pro kewirausahaan sosial (ProKus) di mana usia produktif akan diberi modal untuk usaha, atau pun pengembangan keahlian," demikian Iskandar.