KOTAMOBAGU, eWarta.co — Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Kotamobagu akhirnya mendapat respons serius dari Pemerintah Kota. Di tengah stok yang disebut berkurang dan tingginya permintaan masyarakat, Pemkot meminta pembelian Pertalite dibatasi maksimal 25 liter untuk setiap kendaraan roda empat.
Kebijakan sementara itu disampaikan Asisten II Pemkot Kotamobagu, Noval Manoppo, saat turun langsung memantau kondisi sejumlah SPBU, Kamis (3/9/2026).
“Kami minta agar pembelian BBM jenis Pertalite dibatasi dulu sementara, yakni 25 liter setiap kendaraan,” kata Noval.
Pemantauan tidak dilakukan sendirian. Jajaran Polres Kotamobagu dan Kodim 1303/Bolaang Mongondow turut dilibatkan untuk melihat langsung kondisi antrean sekaligus memastikan proses distribusi BBM berjalan tertib.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa persoalan BBM di Kotamobagu bukan lagi sekadar soal panjangnya antrean. Pemerintah kini menghadapi persoalan bagaimana stok yang terbatas dapat dibagi secara merata kepada masyarakat.
Noval menegaskan, pembatasan diperlukan agar BBM tidak terkonsentrasi pada kendaraan tertentu, sementara kendaraan lain harus menghabiskan waktu berjam-jam dalam antrean.
“Pembatasan ini dilakukan agar tidak terjadi antrean seperti yang terjadi sejak beberapa hari lalu di setiap SPBU,” ujarnya.
STOK ADA, TAPI ANTREAN TETAP MENGULAR
Pengelola SPBU menyampaikan bahwa stok BBM masih tersedia. Namun, tingginya permintaan yang datang secara bersamaan membuat antrean tetap terjadi.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan yang kini menjadi perhatian publik: seberapa besar pasokan BBM yang diterima masing-masing SPBU dan apakah jumlah tersebut mampu memenuhi kebutuhan masyarakat?
Apalagi, antrean panjang bukan hanya mengganggu masyarakat yang hendak mengisi BBM. Pada sejumlah titik, kepadatan kendaraan juga mulai berdampak terhadap kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU.
Karena itu, pemantauan pemerintah bersama aparat keamanan menjadi penting untuk memastikan tidak terjadi pembelian berlebihan yang dapat mempercepat habisnya stok dan memperpanjang antrean.
PEMKOT: PEMBATASAN HANYA SEMENTARA
Pemkot Kotamobagu menegaskan bahwa pembatasan 25 liter untuk kendaraan roda empat bukan kebijakan permanen. Langkah tersebut diambil sebagai respons terhadap kondisi pasokan yang mengalami pengurangan di masing-masing SPBU.

Pemerintah bersama aparat akan terus memantau distribusi BBM di lapangan, termasuk perkembangan antrean dan ketersediaan stok.
Kini perhatian publik tertuju pada satu hal: kapan pasokan kembali normal dan kapan antrean panjang di SPBU Kotamobagu benar-benar berakhir?
Sebab, bagi masyarakat, BBM bukan sekadar komoditas. Ketika pasokan tersendat dan antrean mengular, aktivitas ekonomi serta mobilitas warga ikut terdampak.***
(Rendy)










