KOTAMOBAGU, eWarta.co – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu mengintensifkan patroli mobile pada siang hingga malam hari, termasuk dini hari, guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam patroli yang berlangsung Jumat (16/10/2026) hingga Sabtu (17/10/2026), petugas mendapati sejumlah anak muda sedang nongkrong di pinggir jalan di Kelurahan Kotabangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu.
Petugas kemudian memberikan imbauan kamtibmas dan meminta mereka segera kembali ke rumah masing-masing. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar aktivitas hingga larut malam tidak berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas.
Sebelum melaksanakan patroli, personel URC terlebih dahulu mengikuti apel pengecekan untuk memastikan kesiapan anggota dalam menjalankan tugas di lapangan.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu S., S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa patroli mobile merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi kejahatan jalanan, tawuran antarkelompok, hingga balap liar.
“Patroli akan terus kami tingkatkan, baik siang maupun malam hari. Jika menemukan anak-anak muda yang masih berkumpul hingga larut malam, kami lakukan pemeriksaan dan imbauan untuk segera pulang. Ini untuk kebaikan mereka sendiri agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan,” ujar AKP Mahadewa.
Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di sejumlah titik rawan diharapkan mampu mencegah munculnya potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama ketika berada di luar rumah hingga larut malam.
Masyarakat pun diminta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center Polri 110.
Polres Kotamobagu menegaskan, patroli preventif akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan tetap kondusif di wilayah hukumnya.***
(Rm)










