Antisipasi Tawuran dan Balap Liar URC Polres Kotamobagu Gencarkan Patroli Malam

 

KOTAMOBAGU, eWarta.co — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan Polres Kotamobagu melalui patroli mobile Tim Unit Reaksi Cepat (URC).

Patroli tersebut berlangsung Selasa (6/10/2026) malam hingga Rabu (7/10/2026) dini hari, dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi titik gangguan keamanan.

Sebelum bergerak ke lapangan, personel URC terlebih dahulu mengikuti apel pengecekan untuk memastikan kesiapan anggota, kendaraan operasional serta perlengkapan pendukung patroli.

Setelah itu, tim bergerak menyisir sejumlah ruas jalan dan permukiman. Dalam kegiatan tersebut, personel mendapati sejumlah anak muda yang masih berkumpul hingga larut malam di wilayah Desa Pontodon dan Desa Bilalang I, Kecamatan Kotamobagu Utara.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan secara humanis sebagai langkah antisipasi terhadap kepemilikan senjata tajam, minuman keras maupun benda lain yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindak pidana.

Selain pemeriksaan, personel URC juga memberikan edukasi dan imbauan Kamtibmas. Para anak muda tersebut diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketenangan warga serta diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing.

Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu S., S.Tr.K., S.I.K., mengatakan patroli mobile merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan potensi gangguan Kamtibmas, khususnya pada malam hingga dini hari.

“Patroli mobile URC kami tingkatkan untuk mencegah kejahatan jalanan, tawuran maupun balap liar. Kami menemukan anak-anak muda yang masih nongkrong hingga dini hari di Pontodon dan Bilalang I. Kami lakukan pemeriksaan serta mengimbau mereka untuk pulang,” ujar Mahadewa.

Menurutnya, langkah tersebut bukan semata-mata untuk membubarkan kerumunan, tetapi juga sebagai bentuk pencegahan agar anak-anak muda tidak menjadi korban maupun terlibat dalam tindak kejahatan.

“Kami tidak ingin mereka menjadi korban maupun pelaku kejahatan,” tegasnya.

Kasat Reskrim juga mengingatkan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, terutama pada jam-jam rawan. Pengawasan keluarga dinilai menjadi salah satu bagian penting dalam mencegah anak terlibat dalam perilaku yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Polres Kotamobagu memastikan patroli akan terus dilakukan secara mobile dan menyasar lokasi-lokasi yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas.

Masyarakat juga diminta berperan aktif dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan kepolisian 110.***

(Rm).