Bengkulu, eWarta.co -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu melaksanakan patroli pemeliharaan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum pada Minggu malam (28/6/2026) hingga Senin dini hari (29/6/2026). Kegiatan ini dilakukan oleh Peleton 1 Jaga Kota yang dipimpin Danton 1 Wijaya Kusuma di kawasan wisata Pantai Panjang.
Patroli tersebut digelar dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar serta mencegah terjadinya pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban umum di kawasan yang menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan patroli rutin ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah kota, khususnya pada malam hari. Menurutnya, pengawasan di titik-titik rawan perlu terus ditingkatkan guna menekan potensi gangguan ketertiban.
Ia menegaskan bahwa Satpol PP akan terus meningkatkan intensitas patroli sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketentraman masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, termasuk balap liar yang berisiko membahayakan keselamatan.









