SELUMA, eWarta.co -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma terus dalami kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) dalam proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma.
Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) kejari Seluma saat ini masih melakukan penyelidikan lebih mendalam terhadap guru agama. Hingga saat ini kejari Seluma telah memerika Seluma setidaknya 6 orang guru agama Sekolah Dasar, dan sudah mengamankan uang sebesar 75 juta yang diduga uang tersebut diambil oleh operator kemenag Seluma dari para guru. Bukan hanya guru Kepala Kantor Kemenag Seluma juga turut akan diperiksa.
"Penyidikan terus berjalan, Minggu-minggu ini kami jadwalkan untuk pemeriksaan saksi seputaran guru agama di SD naungan Kemenag Seluma. Termasuk Kakan Kemenag juga akan diperiksa, " Sampai kasi pidsus Kejari Seluma,A. Ghufroni, SH, MH, Rabu (16/4/2025).
Diperkirakan, sambung Ghufroni, lebih kurang sebanyak 30 serta pihak terkait akan dimintai keterangan, dan terus akan di usut satu persatu sampai menemukan tersangka.
"Dalam Penyidikan kita telah melakukan pemanggilan kurang lebih 6 orang saksi, namun itu masih berlanjut sampai kita menemukan tersangkanya," Sambungnya.
Diperkirakan, dugaan pungli tersebut sudah mulai berlangsung tahun 2024 yang lalu. Diduga para Guru agama yang ingin mengikuti PPG diminta sejumlah uang oleh oknum operator di Kemenag Kabupaten Seluma. Adapun besaran uang yang diminta oleh oknum operator tersebut bervariasi mulai dari 5 juta rupiah hingga 10 juta Rupiah setiap orang.
"Dalam proses penyidikan ini, kita juga telah mengamankan uang sebesar kurang lebih Rp 75 jutaan dari oknum operator di Kemenag Seluma," Tutupnya. (Rns)









