BOLMONG, eWarta.co — Aktivis Bolaang Mongondow Raya (BMR), Rolandi Talib, kembali menyoroti dugaan persoalan dalam aktivitas PT Bulawan Daya Lestari (PT BDL), terutama terkait legalitas dan administrasi perizinan perusahaan.
Menurut Rolandi, pernyataan ini merupakan kelanjutan dari kritik yang sebelumnya telah disampaikan ke publik, karena hingga kini belum ada penjelasan terbuka dan komprehensif dari pihak terkait mengenai berbagai indikasi persoalan yang muncul.
“Dalam beberapa waktu terakhir, kami menyoroti sejumlah indikasi, mulai dari pengawasan, aktivitas di lapangan, hingga potensi pelanggaran hukum. Namun sampai sekarang belum ada klarifikasi yang memadai,” ujarnya.
Sorotan utama kini terkait legalitas dan konsistensi administrasi izin usaha pertambangan (IUP) PT BDL. Berdasarkan dokumen yang dimiliki, IUP Operasi Produksi perusahaan tercatat atas nama Viktor Pandunata dengan masa berlaku 11 Maret 2019 hingga 11 Maret 2029. Namun, penetapan izin disebut baru diterbitkan pada 26 Oktober 2020.
Rolandi menilai adanya ketidaksinkronan antara masa berlaku izin dan tanggal penetapan menimbulkan pertanyaan serius yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.
Selain itu, ia juga mengungkap bahwa aktivitas PT BDL sebelumnya sempat dihentikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui surat resmi pada periode tertentu.
“Pertanyaan publik adalah, apa dasar hukum keberlanjutan aktivitas PT BDL setelah penghentian tersebut? Apakah proses perpanjangan IUP telah sesuai ketentuan?” katanya.
Atas dasar itu, pihaknya mendesak Kementerian ESDM melakukan audit menyeluruh terhadap status serta proses perpanjangan izin PT BDL. Selain itu, Kejaksaan Agung juga diminta menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran hukum terkait penerbitan maupun penggunaan izin tersebut.
Rolandi menegaskan, seluruh pernyataannya merupakan dugaan awal berbasis data yang dimiliki, dan pembuktiannya harus melalui mekanisme hukum yang sah.
“Ini bagian dari kontrol publik yang akan terus kami lakukan secara bertahap dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT BDL melalui HRD, Ronal Saweho, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi.(RDM)









