Bengkulu, eWarta.co- Dugaan perambahan hutan di lahan hutan produksi terbatas (HPT) PT Bentara Agra Timber (BAT) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu semakin menguat setelah adanya temuan dua alat berat di lokasi HPT.
Temuan alat berat oleh personel Polisi Hutan (Polhut) Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko, mengundang perhatian aktivis lingkungan.
‘’Takut kami ini adalah perambahan untuk perkebunan kelapa sawit. Sebab saat ini sudah 500 hektare lahan milik BAT ditanami sawit," kata Bidang Advokasi Komunitas Masyarakat Peduli Alam Sekitar (Kompast) Mukomuko, Musfar Rusli, kemarin.
Musfar pun mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan perambahan hutan tersebut. Menurutnya, ini momennya bagi aparat penegak hukum untuk membangun citra dan kepercayaan publik.
"Kita minta terduga pelaku penggarap HPT temuan KPHP ditindak tegas,’’ kata Musfar.
Dikatakan Musfar, berdasarkan informasi beredar, kurun beberapa bulan terakhir KPHP Mukomuko telah menemukan dua unit alat berat jenis buldoser di kawasan HPT berbeda.
"Pertama di HPT Kecamatan Malin Deman. Terbaru, di HPT Pondok Suguh-Sungai Rumbai," sampainya.
Musfar meyakini, penggarap HPT dengan menggunakan alat berat, tentunya bukan orang sembarangan, kelasnya pemodal.
‘’Kita meyakini, kalau sudah menggunakan alat berat, pastinya pihak yang memiliki modal kuat. Mangkanya, perlu keseriusan aparat dalam pengungkapan,’’ kata Musfar.
Penemuan alat berat jenis buldoser di kawasan HPT oleh pihak KPHP Kabupaten Mukomuko tersebut, berangkat dari kegiatan patroli rutin Polhut.
‘’Penemuan Polhut cukup menguatkan jika persoalan ini akan diusut tuntas,’’ ungkapnya.
Sementara itu Kepala KPHP Mukomuko, Aprin Sialoho mengatakan pihaknya belum mengetahui siapa pemilik kayu dan alat berat bersangkutan.
"Kami belum tahu siapa pemilik alat berat dan pemilik kayu itu. Untuk alat berat dan kayu, sudah di police line oleh aparat kepolisian Polres Mukomuko,’’ ujar Aprin.
Aprin juga menduga, alat berat yang ditemukan di dalam kawasan HPT, dipakai pelaku untuk membuka akses jalan dari luar menuju ke dalam kawasan.
Terkait permasalahan tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Mukomuko.
"SemoganPolres Mukomuko cepat mengungkap pelaku dibalik aktifitas pembukaan lahan dan pembalakan liar di kawasan HPT Air Ipuh I," harapnya.









