BENGKULU, ewarta.co -- Hulu Palik, Bengkulu Utara - Desa Batu Raja Kol di Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, dilanda kontroversi setelah terungkap adanya indikasi kecurangan dalam proses penjaringan Penyaringan Perangkat Desa (P3D).(19/06/2023).
Kejadian ini terjadi akibat kekosongan tiga posisi perangkat desa yang memicu pelaksanaan P3D secara umum bagi masyarakat desa setempat.
Namun, sebelum P3D dilaksanakan, Pemerintah Desa Batu Raja Kol bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar rapat untuk membahas proses penerimaan perangkat desa.
Dalam rapat tersebut, Rudi Setiawan, selaku Kepala Desa, menyatakan bahwa dalam P3D ini akan dipilih satu orang dari masing-masing Kepala Dusun (Kadun) yang ada di Desa Batu Raja Kol.
Keputusan tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan peserta yang tidak lolos dalam P3D. Mereka merasa bahwa Kepala Desa tidak mengikuti keputusan yang telah dibahas dalam rapat BPD sebelumnya.
Ketidakbijakan dalam memilih perangkat desa yang sesuai dengan hasil rapat BPD menjadi alasan utama bagi para peserta yang merasa dirugikan. Aprianto selaku anggota BPD menyampaikan kekecewaan terhadap pemerintah desa karena hasil P3D ini tidak sesuai dengan keputusan rapat yang akan memilih 1 orang dari masing-masing kadun untuk mengisi kekosongan perangkat desa.
"Kami sangat kecewa dengan keputusan Kepala Desa. Sebelumnya, telah ada kesepakatan dalam rapat BPD bahwa proses penjaringan perangkat desa akan dilakukan dengan cara yang lebih transparan dan tidak memihak. Namun, keputusan Kepala Desa ini membuat kami merasa diabaikan dan adanya indikasi kecurangan yang terjadi," ungkap salah satu peserta yang enggan disebutkan namanya.
"Kalo memang pengen saudara nya yang jadi perangkat desa gak usah dibuka secara umu." lanjutnya.
Kasus ini menjadi perbincangan hangat di Desa Batu Raja Kol, dengan masyarakat yang mempertanyakan integritas dan transparansi dalam proses pemilihan perangkat desa.
Hingga saat ini, Kepala Desa Batu Raja Kol belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan kecurangan ini. Masyarakat desa berharap agar pihak berwenang dapat mengusut tuntas kasus ini demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemilihan perangkat desa yang adil dan transparan. (Bs)









