​Abaikan Rekomendasi, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Desak PT Mega Power Mandiri Tanggung Jawab Atas Tewasnya Pekerja

 

LEBONG, eWarta.co – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu melakukan inspeksi mendadak ke PT Mega Power Mandiri, Rabu (17/06/2026).

Foto; obb

Kunjungan lapangan ini dilakukan untuk menuntut pertanggungjawaban penuh pihak manajemen terkait kecelakaan kerja yang mengakibatkan salah satu karyawan meninggal dunia.

​DPRD mendesak pihak perusahaan untuk segera memberikan santunan kecelakaan kerja secara utuh kepada keluarga korban, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

​Selain hak santunan, Komisi IV juga memberikan tenggat waktu yang ketat bagi perusahaan untuk mengeksekusi rekomendasi dari tim pengawas. PT Mega Power Mandiri diwajibkan melaksanakan Penetapan Rekomendasi dari Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu dalam kurun waktu maksimal 14 hari kerja.

​Kunjungan kerja yang krusial ini dikawal ketat oleh sejumlah instansi terkait lintas pemerintahan. Tampak hadir mendampingi komisi, perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bengkulu, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebong, serta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rejang Lebong.

Kehadiran tim gabungan ini menegaskan bahwa aspek regulasi ketenagakerjaan dan jaminan sosial non-negoisasi bagi setiap korporasi di Bengkulu.

​Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring, MH menegaskan, langkah ini merupakan bentuk fungsi pengawasan parlemen yang tidak main-main dalam melindungi hak-hak pekerja lokal.

​"Senin depan kami akan langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami panggil manajemen perusahaan dan seluruh instansi teknis untuk membedah legalitas, kepatuhan operasional mereka, serta menindaklanjuti ketetapan dan rekomendasi yang sudah diberikan. Tidak ada toleransi untuk kelalaian yang menghilangkan nyawa pekerja," pungkasnya. (Red/adv)