975 Anggota BPD di Kukuhkan, Bupati Erwin Imbau Jaga Netralitas Pilkada

 

SELUMA, eWarata.co -- Bupati Seluma Erwin Octavian, kukuhkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), acara tersebut berlangsung di Gor Kabupaten Seluma, jumat 20 September 2024.

Foto: ewarta.co

Diketahui, sebanyak 975 anggota BPD telah di kukuhkan dari masa jabatan 6 tahun menjadi 8 tahun dalam 1 priode masa jabatan. Hal itu dilakukan berdasarkan tindak lanjut dari peraturan perundang-undangan, yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Bupati Seluma Erwin Octavian berharap nantinya seluruh anggota BPD dapat menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya. Berbuat untuk masyarakat dan kemajuan desanya Masing-masing

"Saya berharap angggota BPD yang sudah di kukuhkan menjadi masa jabatan 8 tahun lebih semangat bekerja untuk Desa masing-masing," Sampainya, Jumat (20/9/2024). 

Dalam menghadapi pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Sambung Erwin, Anggota BPD Dapat menjaga netralitas di tengah masyarakat agar tercipta pemilu damai di tengah masyarakat Seluma khususnya.

"Sebentar lagi akan di mulai Pilkada serentak saya berharap semua anggota BPD untuk menciptakan netralitas di tengah masyarakat, " Tegasnya. 

Erwin juga berperan agar nantinya anggota BPD dapat menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak mau dipecah bela akibat perbedaan pilihan. 

"Dalam suasana pilkada Ini nantinya masyarakat Seluma tidak terpecah bela karena perbedaan pilihan, tutupnya. (Adv/Rns)