Bengkulu, eWARTA.co -- Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu Firnandes Maurisya mengatakan hingga Selasa (21/2) pukul 23.59 WIB sebanyak 64 orang yang menyerahkan berkas pendaftaran anggota KPU Provinsi Bengkulu periode 2023—2028.
Selain itu, untuk jumlah pelamar yang telah mengakses aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) sebanyak 302 orang.
"Untuk yang mengakses SIAKBA pada pukul 23.59 WIB, 21 Februari, sebanyak 302 orang, sebanyak 64 berkas telah diterima dalam aplikasi dan 18 berkas fisik yang diterima oleh tim," katanya di Kota Bengkulu, Rabu.
Untuk para pendaftar, kata dia, terdiri atas anggota KPU ataupun badan pengawas pemilu (bawaslu) kabupaten/kota. Mereka berasal dari KPU dan lembaga/institusi lainnya.
Setelah pendaftaran dan penyerahan berkas ditutup, timsel akan melakukan verifikasi administrasi dengan menyesuaikan data di berkas dan di aplikasi SIAKBA yang mulai 22 hingga 28 Februari 2023.
Dalam kategori pemeringkatan verifikasi tersebut, pihaknya akan melakukan peringkat sesuai dengan empat kriteria, yakni pendidikan, pengalaman penyelenggara, pelatihan kepemiluan, dan tulisan buku atau jurnal.
"Para peserta yang menyerahkan empat kategori tersebut akan memberikan nilai tambahan untuk pemeringkatan nantinya," ujarnya.
Setelah verifikasi administrasi, kata Firnandes, ke tahapan tes seleksi, tes tertulis terdiri atas tes CAT dan esai, serta tes psikologi kesehatan dan wawancara.