SELUMA, eWarta.co -- Sudah 6 bulan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Kabupaten Seluma belum menerima gaji honorer.
Diketahui, TKSK yang diberikan tugas, fungsi dan kewenanggan oleh kementerian Sosial, Dinas Sosial Provinsi dan Dinas Sosial Kabupaten atau Kota untuk membantu menyelenggarakan kesejahteraan Sosial sesuai lingkup wilayah penugasan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, H. Hadianto menjelaskan, gaji honorer untuk 14 orang TKSK dengan penugasan di 14 kecamatan untuk di bulan Juni sampai Desember 2023 memang belum teranggarkan, mengingat adanya keterlibatan dalam menggangarkan di Anggaran Pendapatan belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023 yang lalu.
"Tahun kemaren di 2023 memang belum teranggar, berdasarkan dari informasi dari Dinas Sosial memang ada keterlambatan, sedangkan perubahan APBD-P sudah dilaksanakan, " Sampainya.
Namun TKSK tidak perlu cemas, jelas H. Hadianto. Mengingat di tahun 2024 ini, Pemerintah Daerah akan membayar gaji honorer tersebut sesuai dengan gaji yang sepatutnya mereka Terima yakni sebesar 1 juta Rupiah setiap bulannya.
"Untuk di tahun 2024 ini sudah kita anggarkan, dan anggarannya sekitaran di angka lebih kurang 200 juta, " tutupnya. (Rns)









