323 PPPK Guru di Seluma Terima SK

Create: Thu, 18/07/2024 - 14:23
Author: Redaksi

 

SELUMA, eWarta.co -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma bagikan 323 Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru angkatan ke-4 tahun 2023. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma Farzian berharap, melalui peningkatan status ini juga diiringi dengan peningkatan kinerja guru. Terutama dalam dunia pendidikan, ada banyak hal yang harus dilakukan untuk mencerdaskan anak-anak bangsa penerus kepemimpinan berikutnya. 

"Yang jelas masalah peningkatan kinerja ini memang diperlu dilakukan setiap masing-masing guru sesuai dengan kapasitas bidang masing-masing guru, " Sampainya, Kamis (18/7/2024). 

Farzian juga mengatakan, dengan telah keluarnya SPK, dirinya meminta untuk setiap guru untuk mentaati aturan-aturan profesi dalam menjalankan tugas seperti kedisiplinan dan kode etik, serta aturan-aturan yang lainnya. 

"Terkait dengan kedisiplinan yang ada di dalam SPK tersebut untuk dipatuhi, bukan hanya 323 guru yang tadi SPK nya sudah kita bagian, namun ini juga berlaku untuk seluruh guru untuk menjaga kode etik sebagai guru, " Sambungnya. 

Farzian juga menekankan bahwa untuk seragam PPPK guru berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) meskipun ke duanya sama-sama berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk itu dirinya meminta PPPK guru untuk tidak menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH) warana Khaki. 

"Kemudian terkait dengan peraturan pemerintah Daerah, PPPK Guru untuk mentaati peraturan yang sudah ada, seperti untuk pakaian dinas. Terindikasi selama ini guru P3K ini masih ada yang memakai pakaian PDH warna Khaki dan itu tidak diperbolehkan," Tutupnya. (Rns)