SELUMA, eWarta.co -- Puluhan kontraktor yang tergabung dalam Gerakan Keluarga Kontraktor Mengugat (GK2M) lakukan aksi Demo didepan kantor Bupat Seluma, aksi tersebut dilakukan mengingat hutang proyek pekerjaan fisik pembangunan jalan yang sudah dikerjakan sebelum akhir tahun 2024 yang lalu hingga saat ini belum juga dibayarkan oleh pemerintah Daerah ke kontraktor atau pihak ke 3.
Diketahui, nominal pekerjaan yang belum dibayarkan Pemkab Seluma kepada pihak ketiga yakni mencapai 32 milyar.
Kordinator aksi Syaiful Anwar mengatakan, bahwa saat ini belum adanya kejelasan secara pasti kapan hutang tersebut akan dibayarkan pemerintah Daerah ke Kontraktor, namun setelah hearing dengan Bupati Seluma di ruang rapat, Bupati Seluma Teddy Rahman sudah berkomitmen akan menyelesaikan hutang tersebut.
"Tadi bapak bupati sudah berkomitmen bahwa akan menyelesaikan hutang ke pihak ke tiga yang sudah diselesaikan pengejarannya di tahun 2024 dalam waktu secepat-cepatnya, disatu sisi ini kita percayakan mudah-mudahan bisa direalisasikan. Yang kedua bapak bupati sudah mengakui bahwa pekerjaan ditahun 2024 itu adalah tanggung jawab Pemerintah Daerah,"Sampainya, Rabu (7/5/2025)
Syaiful berharap, pemerintah Daerah membayar hutang tersebut segera mungkin dengan menggunakan dana yang masih ada di Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma. Kontraktor, pekerja juga butuh uang untuk memenuhi biaya hidup seta memenuhi kebutuhan yang lainnya. Diharapkan pemerintah Daerah bisa mebayar hutang ke kontraktor seperti hutang yang sudah bayarkan pemerintah Daerah ke BPJS dan pembangunan fisik pasilitas kesehatan sebelumnya.
"Untuk langkah kedepan kami akan tetap berkoordinasi dengan pemerintah Daerah Seluma, pertama kami akan meminta dana yang ada itu dipakai dulu untuk menyambung nafas saat ini. Dalam waktu dekat kami akan mengambil langkah-langkah strategis bagaimana bisa dana yang ada saat ini dikucurkan ke kami seperti teman-teman dari dinas kesehatan sudah dapat itu, BPJS Sudah dapat, kata bapak bupati itu sangat krusial, kami ini juga krusial, " Tuturnya.
Turut dikatakan, bahwa tidak menutup kemungkinan nantinya kontraktor akan mempuh jalur hukum jika kalau hutang tersebut tidak dibayarkan sesegera mungkin dan ini akan menjadi pertimbangan para kontraktor.
"Jika memungkinkan untuk melakukan gugatan ke pemerintah kabupaten Seluma dan yakin akan menang, tidak menutup kemungkinan itu akan kami lakukan,"Sambungnya. (Rns)