15 Tong Diduga Beroperasi, Legalitas di Modayag Dipertanyakan

Tags

 

BOLTIM, eWarta.co — Aktivitas sekitar 15 unit tong yang diduga digunakan untuk pengolahan material di Kecamatan Modayag, Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mulai disorot.

Dugaan persoalan bukan hanya soal legalitas. Informasi masyarakat juga menyebut adanya dugaan saluran pembuangan hasil pengolahan yang mengarah ke badan sungai.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Boltim memastikan tim akan turun melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

“Nanti kita turunkan tim untuk mengecek langsung ke lapangan,” ujar Kapolres.

Publik mendesak pemeriksaan tidak berhenti pada izin usaha. Aparat diminta menelusuri asal material, proses pengolahan, persetujuan lingkungan hingga sistem pembuangan limbah.

Dugaan pencemaran sendiri masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan uji laboratorium.

Kini pertanyaannya: siapa pengelola 15 tong tersebut dan apakah seluruh aktivitasnya benar-benar berizin?

(Rm)