BENGKULU, ewarta.co - Dari 14 Motor Dinas (Tornas) milik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dipinjampakaikan pada pemilihan umum (pemilu) serentak bulan April lalu.
KPU Seluma baru menerima 11 Unit yang dikembalikan oleh PPK, masih ada tiga unit yang belum dikembalikan.
Hal ini disampaikan, Oleh Ketua KPU Seluma, Sarjan Efendi, bahwa seluruh motor dinas (tornas) yang dipinjampakaikan selama ini harus dikembalikan ke KPU selaku pihak yang diberi pinjaman oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seluma.
Dari 14 unit tornas untuk 14 PPK tersebut, saat ini sudah ada 11 unit yang dikembalikan tinggal tiga unit lagi. Tiga unit Torbas tersebut yaitu, Tornas PPK Sukaraja, Tornas PPK Ulu Talo dan Tornas PPK Seluma.
"Sudah ada 11 unit yang dikembalikan, tiga unit lagi masih belum dikembalikan oleh PPK, nanti akan segera kita hubungi, "Kata Sarjan kepada wartawan. Selasa (2/7/2019) Sampai Sarjan.
Setelah 14 unit tornas terkumpul, pihaknya akan serahterimakan ke Pemda Seluma, selaku pemilik tornas. KPU akan melakukan peminjaman kembali setelah perekrutan PPK untuk Pilkada 2020 mendatang.
"Kita serahterimakan dulu kepemda selaku pemilik tornas. Nanti kita pinjam lagi kalu sudah selesai rekrut PPK untuk pilkada, "jelas Sarjan.
Menurutnya, KPU juga akan melakukan kordinasi ke BPKD Seluma, guna untuk tornas tersebut. Dikembalikan ke aset atau tetap di simpan di KPU Seluma. Pasalnya untuk perekrutan PPK pilkada 2020 itu sesuai draf PKPU baru akan digelar pada 31 Januari 2020.
"Perekrutan masih lama. Jadi nanti kita kordinasi dulu ke bagian aset, tornas tersebut apa harus dikembalikan atau biarlah disimpan di KPU Seluma, "jelas Sarjan. (YI)









