Bengkulu, eWarta.co – Sebanyak 10 calon pimpinan BAZNAS Provinsi Bengkulu periode 2026–2031 mengikuti tahapan verifikasi faktual di Ruang Rapat Hidayah, Biro Umum Pemerintah Provinsi Bengkulu, Sabtu (25/7/2026). Tahapan ini menjadi bagian dari proses seleksi sebelum penetapan pimpinan BAZNAS periode lima tahun ke depan.
Verifikasi faktual dihadiri Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Saefudin Latief, Ketua MUI Provinsi Bengkulu Zulkarnain Dali, serta Kepala Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag Bengkulu Khoiruman. Kegiatan juga dihadiri Pimpinan BAZNAS RI Nayla Saida Anwar yang didampingi Kepala Divisi Pembinaan Wilayah II BAZNAS RI Romidi Karnawa.
Tahapan verifikasi faktual merupakan lanjutan dari seleksi administrasi, Computer Assisted Test (CAT), dan wawancara yang telah diikuti para peserta. Dari 10 calon tersebut akan dipilih lima nama untuk direkomendasikan BAZNAS RI kepada Gubernur Bengkulu sebagai calon pimpinan BAZNAS Provinsi Bengkulu periode 2026–2031.
Pimpinan BAZNAS RI, Hj. Nayla Saida Anwar, mengatakan calon pimpinan BAZNAS harus memiliki kemampuan memimpin, memahami regulasi, serta menguasai tata kelola zakat. Selain itu, pimpinan juga harus mampu membangun sinergi dengan pemerintah daerah, BAZNAS RI, dan BAZNAS kabupaten/kota.
"Seorang pimpinan BAZNAS Provinsi harus memahami regulasi, mampu memimpin sumber daya manusia, memiliki kemampuan dalam pengelolaan zakat, serta mampu membangun kerja sama dengan pemerintah daerah dan BAZNAS RI," ujar Nayla.
Ia menambahkan, pimpinan BAZNAS juga harus menerapkan prinsip 3A, yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip tersebut menjadi landasan dalam menjalankan amanah sekaligus menjaga nama baik BAZNAS dan pemerintah daerah.
Melalui proses verifikasi faktual ini diharapkan terpilih pimpinan BAZNAS Provinsi Bengkulu yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen dalam mengelola zakat secara profesional. Kepemimpinan yang kuat dinilai penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat sinergi antara BAZNAS, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan.










