Bengkulu, ewarta.co - Untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat Rejang Lebong yang akan melaksanakan mudik lebaran 2019 ini, jajaran Polres Rejang Lebong akan menjaga rumah-rumah warga yang ditinggal mudik.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika S. Ik menjelaskan jajaran Polres Rejang Lebong akan menjaga rumah pemudik yaitu dengan melakukan pemantauan secara berkala rumah-rumah pemudik. Pemantauan tersebut dilakukan baik siang maupun malam.
“Untuk menjaga keamanan rumah-rumah warga yang mudik, maka kita akan melakukan penjagaan dengan melakukan pemantauan secara berkala,” sampai Jeki.
Namun menurut Kapolres, untuk mendapatkan penjagaan dari jajaran Polres Rejang Lebong tersebut, ia menyarankan kepada warga Rejang Lebong yang akan mudik untuk melapor ke anggota Bhabinkamtibmas masing-masing Desa dan Kelurahan.
Dengan melapor ke anggota Bhabinkamtibmas, maka petugas akan tahu dan bisa melakukan pemantauan rumah mereka selama mudik.
“Upaya yang kita lakukan ini tak lain sebagai bentuk pelayanan kita kepada masyarakat, sehingga saat warga Rejang Lebong mudik mereka tidak khawatir akan keamanan rumah mereka,”sampai Kapolres.
Tak hanya akan menjaga rumah warga Rejang Lebong yang ditinggal mudik, Kapolres juga mengungkapkan bahwa Polres Rejang Lebong juga bisa dijadikan lokasi penitipan kendaraan yang tidak digunakan untuk mudik.
Untuk itu, masyarakat Rejang Lebong yang akan mudik lebaran tidak perlu kebingungan untuk menitipkan kendaraan mereka selama mudik lebaran.
“Masyarakat Rejang Lebong yang akan mudik lebaran dan bingung mau menitipkan kendaraan dimana, silakan titipkan di Polres Rejang Lebong,”imbuh Jeki.
Polres Rejang Lebong akan menjamin keamanan kendaraan tersebut selama pemilik mudik lebaran.
Selain itu, dengan adanya jaminan keamanan kendaraan yang dititipkan ke Mapolres Rejang Lebong, maka pemiliknya tidak ragu atau was-was meninggalkan kendaraan mereka saat mudik.
Penitipan kendaraan ini tidak dipungut biaya alias gratis, jadi jangan takut akan diminta bayaran saat menitipkan kendaraan ke Polres Rejang Lebong.
Selain bisa menitipkan kendaraan di Mapolres Rejang Lebong, para pemudik asal Kabupaten Rejang Lebong juga bisa menitipkan kendaraan di jajaran Polres Rejang Lebong lainnya dalam hal ini Polsek-Polsek yang ada dibawah Polres Rejang Lebong.
“Silahkan nanti mau menitipkan dimana, di Polres bisa di Polsek jajaran juga bisa,” pungkas Kapolres.