Lebong – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., melaksanakan kegiatan reses Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026 bersama masyarakat Kabupaten Lebong, Rabu pagi (17/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung pukul 07.00 hingga 10.00 WIB tersebut dipusatkan di halaman Kantor Bupati Lebong dan diikuti oleh berbagai elemen masyarakat. Reses ini merupakan bagian dari agenda resmi Anggota DPD RI di daerah pemilihan sebagaimana tertuang dalam Surat Sekretaris Jenderal DPD RI Nomor B/RP.00.01/3335/DPDRI/XII/2025, yang mengatur pelaksanaan reses pada periode 11–31 Desember 2025.
Dalam dialog terbuka tersebut, masyarakat Kabupaten Lebong menyampaikan sejumlah aspirasi strategis yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar dan percepatan pembangunan daerah. Pada sektor pendidikan, warga berharap adanya pemerataan guru berkualitas, peningkatan sarana dan prasarana sekolah, serta perluasan akses beasiswa bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Di bidang kesehatan, masyarakat mendorong peningkatan kualitas layanan Puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya, terutama terkait ketersediaan tenaga medis dan obat-obatan. Selain itu, penyaluran bantuan sosial diharapkan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan, khususnya bagi masyarakat miskin, lansia, serta penyandang disabilitas.
Aspirasi lainnya menyoroti perlunya dukungan nyata terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat. Warga mengusulkan adanya pelatihan keterampilan, dukungan permodalan, serta pendampingan usaha bagi pemuda dan pelaku UMKM lokal. Masyarakat juga menekankan pentingnya penguatan program pencegahan kekerasan serta layanan perlindungan dan pendampingan bagi perempuan dan anak.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat Kabupaten Lebong berharap adanya perhatian dan keberpihakan yang lebih kuat dari pemerintah pusat terhadap percepatan pembangunan daerah. Warga menilai sinergi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah perlu diperkuat agar berbagai program nasional dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Lebong.
Menanggapi aspirasi tersebut, Destita menyampaikan bahwa seluruh masukan masyarakat akan diinventarisasi dan didokumentasikan sebagai bahan resmi Reses Komite III DPD RI. Aspirasi tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah, sekaligus dikawal agar pelaksanaan program pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan pemberdayaan UMKM dapat tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Kegiatan reses ini menjadi sarana penting untuk mendengar langsung suara masyarakat. Aspirasi yang disampaikan akan saya bawa dan perjuangkan di tingkat pusat agar kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada daerah,” ujar Destita.
Kegiatan reses ini menjadi ajang silaturahmi antara Anggota DPD RI B-26 dengan masyarakat Kabupaten Lebong serta memperkuat komitmen bersama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Acara ditutup dengan foto bersama dan makan bersama seluruh peserta.









