BENGKULU, ewarta.co - Momen lebaran banyak dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan pribadi seperti yang di lakukan tiga orang warga kota Bengkulu ini.
Ketiga orang tersebut salah satunya wanita inisial RP (31) warga Kelurahan Kandang Kecamatan Selebar Kota Bengkulu dan dua orang Pria yakni IP (35) warga Kelurahan Kandang Kecamatan Selebar Kota Bengkulu dan AK (37) warga Jalan Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
Mereka diamankan Polisi lantaran diduga telah melakukan tindakan Pungutan Liar (Pungli) di kawasan Lentera Merah Pulau Baii Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
Akibat ulahnya tersebut akhirnya ketiga orang ini harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru Kun Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Indramawan Kusuma Trisna, saat dihubungi via pesan singkat , Minggu (9/6/2019) kemarin mengungkapkan ketiga terduga pelaku tersebut diamankan pihak kepolisian pada Tanggal 8 Juni 2019 sekira pukul 13.30 WIB, karena diduga telah melakukan dugaan Pungli.
“Ketiga pelaku kita tangkap berdasarkan adanya informasi dari masyarakat, dimana ada oknum yang meminta uang kepada masyarakat ketika memasuki wilayah Lentera Merah Pulau Baii Kota Bengkulu,” Ungkap Kasat.
Ditambahkan oleh Kasat Reskrim, dari informasi yang didapat, dibawah pimpinan Kapolsek KSKP AKP Mulyadi MR, SE, SIK tim gabungan anggota KSKP, KBO Reskrim Polres Bengkulu, Kanit Buser Polres Bengkulu beserta anggota Opsnal Polres Bengkulu melakukan penyelidikan dan menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sampai di lokasi tim mendapati para terduga pelaku sedang menarik parkir yang nilainya melebihi batas aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah daerah dan juga ketika di periksa ketiganya tidak memiliki Surat Perintah Tugas (SPT).
Mendapati hal tersebut, Polisi lantas menangkap ketiga orang tersebut dan mengamankan barang bukti.
“Dari hasil penangkapan tersebut berikut diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.600.000 (satu juta enam ratus ribu rupiah). Saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti telah kita amankan ke mapolres Bengkulu.”pungkas Kasat. (Rls)