JEMBER, eWarta.co -- Jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gisi ( SPPG) di Kabupaten Jember yang Di-suspend( Dihentikan Sementara) oleh Badan Gisi Nasional ( BGN) terus bertambah. Semula SPPG yang disuspend dari 3, kemudian 18 kini sudah berjumlah 58 SPPG di Kabupaten Jember.
Meningkatnya SPPG yang disuspend tersebut, mendapatkan perhatian serius dari Bupati Jember, Muhammad Fawait. Terlebih setelah ada pengaduan melalui kanal Wadul Gus'e.
Bupati Gus Fawait mendukung penuh keputusan BGN, yang mensuspend 58 SPPG dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini.
Langkah tegas BGN itu diambil menyusul temuan berbagai pelanggaran standar operasional di lapangan.
Diketahui, setelah mendapatkan laporan di kanal Wadul Gus'e, tim Satgas langsung melakukan sidak ke sejumlah SPPG di Jember. Hasilnya ada tiga SPPG yang terkena suspend karena menu MBG tidak sesuai standar dan anggaran yang dikurangi. Seiring perkembangan Pengaduan masyarakat, SPPG yang tidak memenuhi standar Gizi dan harga, kemudian yang disuspend bertambah menjadi 58 SPPG.
Menurut Gus Fawait, sejumlah persyaratan administratif seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) belum dipenuhi oleh pengelola, meskipun SPPG telah beroperasi lebih dari 30 hari.
"Penyebab utama antara lain ketidakpatuhan terhadap persyaratan fasilitas seperti IPAL, SLHS, mess karyawan, hingga menu yang dinilai minimalis dan tidak memenuhi nilai gizi Rp 8.000–Rp 10.000 per porsi," jelas Bupati Gus Fawait, Jum'at ( 20/3/2026).
Bupati turun langsung melakukan sidak ke sejumlah SPPG, diantaranya SPPG Curahlele 02. Langkah ini untuk memastikan program MBG berjalan optimal dan tepat sasaran.
Menurutnya kehadiran SPPG, tidak hanya membantu masyarakat dalam pemenuhan gizi warganya. Namun juga membuka peluang kerja bagi warga sekitar.
"Program ini bukan hanya soal makan bergizi, tapi juga tentang pemberdayaan," katanya.
Bupati juga menyampaikan haknya untuk mengusulkan pemutusan kontrak dengan pihak-pihak SPPG yang tidak memenuhi ketentuan atau tidak kooperatif.
"Saya berharap ke depan tidak ada lagi SPPG yang disuspend oleh BGN," tegas dia.
Senada disampaikan Ketua Satgas Percepatan MBG Jember, Akhmad Helmi Luqman. Dia menegaskan bahwa suspend tidak akan dicabut sebelum semua kekurangan diperbaiki dan izin dilengkapi.
"Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh SPPG. Selain itu terus berkoordinasi dengan BGN, supaya program nasional ini tetap berjalan tanpa mengganggu pemenuhan gizi anak-anak sekolah di Jember," katanya.
Ia berjanji akan terus transparan dan mengundang masyarakat untuk melaporkan melalui kanal Wadul Gus’e jika menemukan penyimpangan.
"Program MBG tetap menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Jember demi mewujudkan Jember Maju dan Sejahtera," harapnya.
Pemkab Jember Siap Fasilitasi Perizinan Terkait kendala tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember menyatakan kesiapannya untuk turun tangan membantu SPPG yang kesulitan mengurus perizinan. Hal ini dilakukan agar operasional SPPG dapat segera kembali normal sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, sebanyak 141 SPPG sudah beroperasi di Kabupaten Jember. (Hafit)









