Resahkan Warga, Tambang Ilegal di Blitar Dilaporkan ke Presiden dan Polri

Create: Sat, 11/05/2024 - 15:29
Author: Redaksi

 

BLITAR, eWarta.co -- Desa Kaligambir, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, muncul sebuah permasalahan serius terkait aktivitas pertambangan telah menimbulkan ketegangan di antara warga. Konflik ini mencuat hingga menimbulkan dampak yang dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar area pertambangan tersebut.

Untuk menyelesaikan permasalahan ini, tokoh masyarakat, lembaga BPD, Karang Taruna, dan pemerintah Desa Kaligambir, dengan memperoleh dukungan warga, mengambil langkah berani dengan melayangkan surat kepada berbagai pihak, termasuk Kapolri, Presiden, Bupati Blitar, Kapolres Blitar, Gubernur Jatim, Kapolda Jatim, dan Menteri ESDM.

Keputusan untuk mengirim surat kepada sejumlah pejabat tersebut diambil setelah dilaksanakannya musyawarah bersama warga terdampak pertambangan Bentonit di Desa Kaligambir.

Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari kepala desa, perangkat desa, lembaga BPD, Karang Taruna, tokoh masyarakat, hingga warga yang merasakan dampak langsung dari aktivitas pertambangan. Pada kesempatan itu, kesepakatan untuk menutup aktifitas pertambangan ini disepakati.

Joko Susilo, koordinator masyarakat Desa Kaligambir, dalam wawancara dengan media pada hari Sabtu (11/05/2024), menjelaskan bahwa keputusan untuk menutup pertambangan tersebut merupakan hasil musyawarah bersama. Surat yang dilayangkan kepada Kapolri dan Presiden merupakan langkah konkret untuk mengkomunikasikan permasalahan ini kepada pihak yang berwenang.

Sementara itu, Kepala Desa Kaligambir, Afdul Mu'anap, juga membenarkan bahwa surat tersebut telah dikirimkan sebagai tindak lanjut dari keputusan bersama yang dihasilkan dalam musyawarah.

Pihak desa juga memberikan dukungan penuh terhadap langkah masyarakat untuk melaporkan permasalahan ini kepada berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari daerah hingga pusat.

Dalam pernyataan yang disampaikan kepada media, terungkap bahwa keputusan untuk menutup pertambangan tersebut bukanlah hasil keputusan sepihak, melainkan merupakan hasil kesepakatan bersama antara lembaga desa, tokoh masyarakat, dan warga terdampak.

Langkah untuk mengirimkan surat kepada berbagai instansi pemerintahan juga menjadi bukti bahwa masyarakat ingin permasalahan ini ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.

Perlu dicatat bahwa langkah ini menunjukkan komitmen masyarakat Desa Kaligambir untuk menyelesaikan permasalahan ini secara bertanggung jawab dan sesuai dengan mekanisme yang ada.

Dengan melibatkan berbagai pihak dan mengambil langkah konkret, diharapkan permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

Perlu diingat juga bahwa isu lingkungan dan dampak sosial dari aktivitas pertambangan bukanlah hal yang sepele. Oleh karena itu, langkah-langkah yang diambil oleh masyarakat Desa Kaligambir ini patut diapresiasi karena menunjukkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan dan kesejahteraan bersama.