Bengkulu, eWarta.co - Sebanyak 31 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu mendaftar nomor induk berusaha (NIB) dalam momentum Festival Tapak Paderi yang diadakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Jumat (14/10/2022).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu, Irsan Setiawan mengatakan Pemkot terus melakukan upaya sosialisasi dan mempermudah pendaftaran NIB dengan melakukan jemput bola di berbagai acara dan tempat.
Hal ini, kata dia, untuk mengoptimalkan cakupan NIB dan mendorong UMKM di daerah naik kelas.
"NIB berlaku sebagai legalitas, standarisasi bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan dan memasarkan usahanya," kata Irsan.
NIB yang diakses melalui melalui Sistem Online Single Submission (OSS) DPMPTSP, lanjut Irsan, bermanfaat mempermudah pelaku UMKM mendapatkan akses permodalan usaha.
"NIB ini nanti dapat digunakan UMKM mengakses kredit usaha rakyat (KUR) di perbankan dengan bunga yang jauh lebih kecil dan menguntungkan UMKM," kata Irsan.
Dalam Festival Tapak Paderi, pelaku UMKM diberi kemudahan dengan pendaftaran NIB secara langsung dan instan. Tak butuh waktu lama, pelaku UMKM yang didominasi pada penjualan kuliner hanya perlu menunggu 10 sampai 15 menit untuk bisa langsung terdaftar di OSS dan memiliki legalitas.
"UMKM hanya cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP) jika punya. Nanti data yang ada diinput oleh petugas ke sistem OSS, setelah lengkap baru NIB bisa dicetak," kata Irsan.
Sementara itu, salah satu pelaku UMKM Kopi SLE, Bagus mengaku adanya stand pendaftaran NIB DPMPTSP menjadi momen untuk mendaftarkan usahanya.
"Dengan pendaftaran NIB ini, mudah-mudahan dapat mengembangkan usaha kami. Kami juga baru tahu jika NIB memiliki manfaat untuk mengembangkan usaha dan legalitas," ujar Bagus. (Bisri)