Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Mendorong Penyederhanaan Proses Pengaktifan BPJS Kesehatan


Bengkulu, eWarta.co -- Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM, menyuarakan perlunya penyederhanaan proses pengaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan. 

Edwar mengusulkan agar pengaktifan BPJS Kesehatan tidak lagi harus melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), melainkan dapat dilakukan langsung di fasilitas kesehatan yang menerima layanan BPJS Kesehatan.

Ia mengkritik prosedur yang saat ini mengharuskan masyarakat untuk mendaftar terlebih dahulu ke Dinkes sebelum dapat diajukan ke kantor BPJS Kesehatan.

"Prosedur birokrasi yang panjang ini sangat menyulitkan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan dengan cepat. Kami mendesak agar pengaktifan kartu BPJS untuk peserta Universal Health Coverage (UHC) dapat dilakukan langsung di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih efektif," ujar Edwar.

Edwar juga menyoroti kesalahpahaman di masyarakat terkait cakupan kesehatan UHC. Meskipun ada penegasan dari gubernur bahwa cukup menggunakan KTP untuk berobat, faktanya hanya peserta BPJS yang aktif yang dapat menerima layanan.

Dprd

"Kami telah mendapatkan penjelasan dari Deputi Wilayah III BPJS Palembang bahwa pelayanan hanya berlaku bagi peserta yang status kepesertaannya aktif. Kami sangat memperhatikan ini karena mayoritas masyarakat datang berobat saat membutuhkan penanganan segera," tambahnya.

Lebih lanjut, Edwar menginformasikan bahwa telah dilakukan rapat awal dengan jajaran Pemprov Bengkulu, BPJS Kesehatan, dan pihak terkait lainnya untuk mengatasi kendala dan masalah yang ada.

Dalam rapat tersebut, DPRD Bengkulu menekankan pentingnya menghapuskan mekanisme yang mengharuskan masyarakat melapor ke Dinkes untuk mengaktifkan BPJS, demi memastikan pengaktifan BPJS dapat dilakukan langsung di fasilitas kesehatan.

"Apabila mekanisme ini tetap dipertahankan, ini dapat memperlambat penanganan pasien dan berpotensi membahayakan nyawa. Kami baru saja mengadakan rapat pertama untuk membahas ini, dan akan melanjutkan rapat selanjutnya. Kami akan terus mendorong perubahan dalam mekanisme ini," pungkas Edwar.