BENGKULU, ewarta.co – Provinsi Bengkulu dari data Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 2019, jumlah pengguna narkotika di Provinsi Bengkulu sebanyak 1,30 persen dari jumah penduduk yang berumur 15-64 tahun atau setara 19.268 jiwa.
Selain itu, Selama tahun 2022, jumlah kasus narkoba yang diungkap BNN sebanyak 13 kasus dengan jumlah tersangka 20 orang. Sementara untuk barang bukti yang disita, ganja sebanyak 210 kilogram, sabu 94 gram dan tembakau gorila 149 gram.
Menanggapi hal tèrsebut Ketua Komidi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler mengatakan. Meningkatnya aktifitas penjualan narkoba dan pemakaian narkoba erat kaitannya dengan pemilu.
“Menjelang Pemilu Narkoba jadi bahan mencari uang guna mendanai koporasi, mendanai kapitalisme mendanai tokoh tokoh yang dimenangkan ini erat kaitannya dan merusak mental para pemilih,"ujar Dempo. (Re/adv)