BENGKULU, ewarta.co - Belum lama ini, Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu lakukan kunjungan kerja ke Kementarian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia guna menyampaikan suatu masalah yang ada di Bengkulu, yaitu masalah permukiman penduduk yang masuk dalam kawasan hutan lindung.
Padahal, warga yang bermukim di kawasan hutan lindung tersebut telah menetap di sana sejak disahkannya peraturan yang mengatur terkait kawasan hutan lindung tersebut.
"Ada beberapa masalah yang kami sampaikan, yaitu masalah pemukiman penduduk yang terkenal di dalam kawasan hutan lindung atau hutan cagar alam atau TWA, diduduki mereka itu sebelum ada peraturan itu," kata Sumardi, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/11).
Didampingi oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, Ketua beserta anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu juga menyampaikan adanya peluang perubahan status yang dipermasalahkan itu melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Melalui program ini, nantinya bisa di dapatkan kesempatan yang baik bagi daerah-daerah pemukiman warga yang masuk ke dalam kawasan hutan lindung dan telah menetap di sana sejak adanya aturan yang mengatur terkait kawasan hutan lindung tersebut.
Dengan begitu, masyarakat bisa mengubah kepemilikan secara definitif, asalkan sudah ada eksistabilitas di program Tora ini.
Selain itu, juga lebih berpeluang besar lagi kesempatan itu dengan adanya SK Menteri LHK tentang perubahan rencana umum tata ruang penggunaan hutan di Provinsi Bengkulu.
Program ini juga bertujuan untuk membantu masyarakat untuk lebih mendapatkan kepastian hidup, lantaran Pemukiman yang ia tinggali termasuk ke dalam kawasan hutan lindung.
"Nanti kita akan mengundang lagi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu bersama dengan BKSDA untuk mengusulkan beberapa program. Seperti daerah Kepahiang, Muko-muko, Seluma dan Kota Bengkulu sendiri. Karena kita lihat ada yang sudah mendirikan rumah dan itu masuk dalam Tanah Objek Reforma Agraria yang di canangkan Presiden RI Joko Widodo," tutupnya. (Nay)