Bengkulu, eWarta.co -- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu Karmawanto memberikan sosialisasi mengenai kemudahan dan manfaat pembuatan nomor induk berusaha (NIB) bagi pelaku usaha, di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bengkulu, Selasa (4/10/2022).
Sosialisasi tersebut masih dalam rangkaian Pengenalan Kampus dan Program Studi (PKPS) bagi mahasiswa baru tahun akademik 2022/2023. Sosialisasi tak hanya disaksikan mahasiswa baru namun juga pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di sekitar kampus STIA.
Karmawanto di kesempatan ini mengatakan pihaknya terus mengoptimalkan penerbitan NIB salah satunya adalah memberikan akses kemudahan perizinan berusaha dan penguatan proses perizinan bagi pelaku koperasi dan UMKM melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Ia memaparkan beberapa manfaat penerbitan NIB bagi pelaku usaha diantaranya adalah pertama mampu memfasilitasi pelaku usaha untuk menyimpan data perizinan dalam satu identitas.
"Kedua, dengan memiliki NIB para pelaku koperasi dan UMKM mendapatkan pendampingan untuk mengembangkan usaha," ujarnya.
Selanjutnya yang manfaat yang ketiga adalah memudahkan akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non-bank, permodalan tersebut bisa dipakai oleh pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya.
Manfaat keempat yakni memudahkan pemberdayaan dari pemerintah pusat, daerah, dan lembaga lain supaya para pelaku usaha bisa mengembangkan usahanya.
Kemudian manfaat kelima memangkas waktu perizinan usaha melalui kehadiran sistem Online Single Submission (OSS) dan NIB akan membantu proses perizinan usaha menjadi lebih cepat dan mudah.
Manfaat keenam adalah dengan memiliki NIB akan memperoleh kepastian dan perlindungan dalam berusaha di lokasi yang sudah ditetapkan sehingga bisnis yang tengah dijalankan akan memberikan kepercayaan guna melaksanakan kerja sama dengan pihak lain.
Ia menambahkan, pihaknya akan membantu masyarakat atau mahasiswa jika ada kesulitan. Terlebih dengan pelayanan yang ada saat ini yang banyak dalam bentuk digital atau online, Karmawanto menyebutkan setiap orang yang memiliki android bisa melakukan pelayanan perizinannya sendiri.
"Namun jika memiliki kendala dan lainnya bisa langsung berkoordinasi dengan kami sehingga NIB dapat keluar. Juga bagi mahasiswa yang ingin melakukan penelitian yang menjadi kewenangan provinsi seperti jalan provinsi atau ke dinas PTSP sendiri, semua itu membutuhkan izin dari Dinas PTSP, sehingga dengan demikian kita berikan pelayanan jemput bola," ujarnya.
Sementara itu, Ketua STIA Bengkulu dalam kegiatan tersebut juga menyampaikan, sosialisasi perizinan, berguna untuk mahasiswa baru agar lebih mengerti dan memahami mengenai perizinan.
“Ini merupakan bukti sumbangsih dari STIA Bengkulu peduli kepada masyarakat baik di daerah, maupun di Kota Bengkulu sehingga nantinya pelaku usaha bisa mengembangkan bisnisnya,” terang Gustini.
Dilanjutkan Gustini, bahwa antusias masyarakat yang ingin mengurus izin usaha di mana STIA Bengkulu membuka pelayanan dan kerjasama dengan DPMPTSP Provinsi Bengkulu.
“Kita juga memfasilitasi bagi masyarakat yang mau membuka usaha dapat mengurus izin NIB di DPMPTSP dan kami pastikan bahwa semua pengurusan itu tidak dikenakan biaya,” tutupnya.
Tak hanya sosialisasi, DPMPTSP juga menyediakan stand pelayanan penerbitan NIB di sela pengenalan kampus STIA.(Bisri)