SELUMA, eWarta.co -- Menjelang hari raya Idul Adha 1445 Hijriyah 2024, Dinas Pertanian Kabupaten Seluma tingkatkan pengawasan peredaran hewan kurban dengan cara melakukan pemantauan langsung di perternakan yang melakukan jual beli hewan kurban.
Hal tersebut dilakukan bertujuan untuk memastikan tidak ada hewan kurban yang tidak layak untuk dijadikan hewan kurban, baik dari sisi usia, kondisi tubuh dan kesehatan serta harus sesuai dengan syariat Islam.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seluma,Arian Sosial mengatakan, semenjak bulan Mei sampai dengan saat ini tim kesehatan hewan dari Dinas Pertanian Kabupaten Seluma terus melakukan pemantauan di setiap kandang hewan kurban, baik itu sapi maupun kambing.
"Tim kesehatan hewan itu sudah mulai berjalan semenjak bulan Mei yang lalu. Kemudian kawan-kawan sudah memastikan yang mana bahwasanya untuk ternak yang sudah dipastikan sehat kini sudah mendapatkan surat keterangan sehat dari petugas kita, " Sampinya, Senin (10/6/2024).
Dijelaskan, terkait dengan ternak yang perna terjangkit penyakit LSD, PMK pada beberapa hewan di wilayah Kecamatan Seluma Selatan saat ini sudah menjadi perhatian oleh tim kesehatan.
"Untuk beberapa titik di kecamatan Seluma selatan itu sudah kita antisipasi untuk tidak menjual hewan, ditakutkan nantinya hewan tersebut kembali terkena penyakit dan terjadi penyebaran penyakit yang lebih luas, " Sambungnya.
Bukan hanya itu, untuk melakukan jual beli hewan kurban, peternak wajib mengantongi surat keterangan sehat pada hewan ataupun sudah mendapatkan pengakuan dari Tim Kesehatan hewan bahwa hewan tersebut layak untuk diperjual belikan.
"Di wilayah kecamatan Air priukan,sukaraja, Semidang Alas, Dan Talo untuk kandang-kandang yang sudah kita anggap steril untuk boleh menjual hewannya,"tutupnya. (Rns)