JAKARTA, eWARTA.co -- Sejumlah massa yang tergabung dalam Rakyat Bengkulu Menggugat (RBB) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Inspektorat Kementerian Dalam Negeri. Aksi ini bertujuan untuk menekan Inspektorat Kemendagri agar segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Arif Gunadi yang menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Bengkulu pada Rabu, 1 November 2023.
Koordinator Lapangan RBB, Syaiful Anwar, menyatakan kekhawatiran terkait kondisi tata kelola pemerintahan Kota Bengkulu sejak Arif Gunadi menjabat. Selama dua bulan terakhir, terjadi berbagai masalah yang mempengaruhi baik tata kelola pemerintahan maupun kondisi perekonomian kota tersebut.
Salah satu permasalahan yang dihadapi adalah tingginya tingkat inflasi di Kota Bengkulu, mencapai 3,40 persen, yang merupakan yang tertinggi di Provinsi Bengkulu. Hal ini tercermin dalam lonjakan harga pangan, termasuk beras dan cabe. Menurut Syaiful, situasi ini disebabkan oleh kebijakan yang dianggap tidak tepat yang diambil oleh Penjabat Wali Kota.
Menangani inflasi di daerah merupakan tanggung jawab kepala daerah, dan kegagalan dalam mengendalikan inflasi menunjukkan kegagalan dalam menjalankan tugas dan fungsi kepala daerah. Stabilitas perekonomian menjelang tahun politik 2024 menjadi perhatian penting, dan tingkat inflasi yang tinggi merupakan masalah serius.
Syaiful juga mengungkapkan kekhawatiran terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menjadi prioritas Presiden Jokowi. ASN adalah komoditas politik yang rentan dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu. Indikasi bahwa banyak ASN di Kota Bengkulu memiliki pesan yang mengarah pada kelompok politik tertentu dalam status WhatsApp menjadi perhatian serius. Ada juga potensi konflik kepentingan karena istri Penjabat Wali Kota menjadi calon legislator di Dapil Kota Bengkulu.
Aksi demonstrasi ini bertujuan memastikan bahwa Inspektorat Kemendagri melakukan evaluasi dan investigasi mendalam terhadap kinerja Penjabat Wali Kota Bengkulu. Audit kinerja diperlukan untuk memastikan bahwa Penjabat Wali Kota menjalankan tugas dan fungsi utamanya.
Syaiful menyatakan bahwa proses penunjukan Penjabat Wali Kota Bengkulu telah kontroversial sejak awal. Keputusan terbaru yang diambil oleh Penjabat Wali Kota terkait usulan nama Sekretaris Daerah yang telah ditolak oleh Gubernur menjadi sumber perhatian, dan ini memicu pertanyaan apakah ada kolusi atau kekuatan politik tertentu yang memengaruhi keputusan tersebut. Masalah-masalah seperti tingginya angka stunting dan ketidakjelasan terkait TPP (Tunjangan Pemeliharaan dan Pembiayaan) juga menjadi perhatian utama.
Syaiful meminta Menteri Dalam Negeri untuk mencopot Arif Gunadi dari jabatannya sebagai Penjabat Wali Kota Bengkulu setelah dilakukan evaluasi. Pencopotan dianggap sebagai solusi yang diperlukan untuk memastikan kelangsungan pembangunan di Kota Bengkulu.
Usai orasi, perwakilan peserta demonstrasi RBB diterima oleh pejabat utama Inspektorat Kemendagri, termasuk Kabag Umum dan Auditor Khusus yang bertanggung jawab terhadap kinerja penjabat kepala daerah di seluruh Indonesia.