BPOM Bengkulu Awasi Peredaran Sirup Mengandung Bahan Berbahaya

Create: Fri, 21/10/2022 - 20:28
Author: Redaksi

 

Bengkulu, eWarta.co -- Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bengkulu melakukan operasi peninjauan dan pengawasan ke sejumlah distributor farmasi dan apotik di Kota Bengkulu, terhadap keberadaan obat sirup berbahaya penyebab ginjal akut pada anak, Jumat (21/10). 

Kepala BPOM Bengkulu Yogi Abasso Mataram mengatakan langkah tersebut sebagai tindaklanjut arahan dari pemerintah pusat di mana BPOM melakukan pengawalan terhadap penarikan 5 produk yang dicurigai.

"Lima produk obat sirup untuk anak tersebut berdasarkan dari hasil pemeriksaan mengandung pencemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman," kata Yogi. 

Saat ini, pihaknya melakukan analisa resiko, jumlah penduduk dan jumlah sarana pengawasan di Kota Bengkulu, selanjutnya di Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Selatan. 

Ia menegaskan bahwa yang berhak melakukan penarikan lima produk tersebut yaitu industri farmasi dan pihaknya hanya melakukan pengawalan pada proses penarikan lima produk obat sirup. 

"Kami melakukan himbauan sesuai dengan arahan Kemenkes untuk sementara sarana obat-obatan seperti apotik tidak menjual sediaan obat sirup terlebih dahulu," terangnya. 

Yogi mengimbau agar masyarakat tidak mengkonsumsi obat sirup sesuai dengan edaran dari Kemenkes khususnya lima produk obat tersebut. 

Berikut nama obat sirup yang ditarik peredarannya oleh BPOM yaitu obat demam Termorex Sirup produksi PT Konimex, obat batuk dan flu Flurin DMP Sirup produksi PT Yarindo Farmatama.

Lalu obat batuk dan flu Unibebi Cough Sirup, obat demam Unibebi Demam Sirup dan obat demam Unibebi Demam Drops produksi Universal Pharmaceutical Industries. (Mb)