BENGKULU, eWarta.co -- Polda Bengkulu melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) memberikan apresiasinya kepada jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu atas keberhasilan dalam penggagalan penyelundupan narkoba pada rabu (17/4) lalu.
Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Wadiresnarkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan dalam Press Release yang digelar pada jum'at (19/4/2024).
Menurut Tony keberhasilan Polda Bengkulu dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut tidak lepas dari informasi yang diberikan oleh jajaran Rutan Kelas IIB Bengkulu. Hal ini lanjut Tony merupakan bentuk sinergi antara aparat penegak hukum khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di lapas/rutan.
"Keberhasilan ini merupakan bentuk sinergitas dengan jajaran Rutan Bengkulu yang dengan sigap melaporkan adanya upaya penyelundupan narkoba. Untuk itu kami turut memberikan apresiasi kepada jajaran Rutan Bengkulu atas kerjasamanya dalam memberantas peredaran narkotika," ujarnya.
Dalam Press Release yang turut dihadiri oleh Karutan Bengkulu, Farizal Antony yang diwakili oleh kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Bengkulu, Ganang Mahardiko tersebut. Tony juga membeberkan bahwa saat ini Polda Bengkulu telah berhasil mengamankan sejumlah pelaku terkait upaya penyelundupan narkotika di Rutan Kelas IIB Bengkulu sebagai hasil dari pengembangan kasus tersebut.
"Dari pengembangan kasus ini kami sudah mengamankan sejumlah pelaku yang memiliki keterkaitan dalam upaya penyelundupan narkotika di Rutan Kelas IIB Bengkulu. Ada sejumlah nama yang sudah kami amankan dengan barang bukti yang telah disita berupa 3 paket Besar sabu dalam plastik klip bening, 22 paket sedang sabu dalam plastik klip bening, 49 paket kecil sabu dalam plastik klip bening, 1 buah timbangan digital warna hitam merk CHQ, 1 bundel plastik klip bening, serta 1 unit handphone oppo warna hijau. Pengungkapan ini tentunya tidak lepas dari informasi awal yang diberikan oleh Rutan Bengkulu," tutupnya.
Sementara itu Ganang Mahardiko menegaskan Rutan Kelas IIB Bengkulu akan terus berkomitmen dalam pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN). Hal ini menurut Ganang selaras dengan apa yang telah diinstruksikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam penerapan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju.
"Tentunya kami akan terus berkomitmen untuk mendukung P4GN khususnya dalam lingkungan Rutan Kelas IIB Bengkulu. Apa yang telah kami laksanakan merupakan wujud nyata dalam penerapan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yang dicanangkan oleh Bapak Dirjen PAs. Yakni deteksi dini, berantas narkotika dan menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum. Semoga dengan adanya kejadian ini seluruh jajaran dapat bersikap lebih waspada guna mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang di Rutan Kelas IIB Bengkulu. Kami juga mengapresiasi kerjasama dan dukungan dari pihak Polda Bengkulu yang telah melakukan pengembangan terhadap kasus ini," pungkas Ganang.
Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Santosa dalam berbagai kesempatan selalu menekankan kepada jajarannya untuk selalu berkomitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Bengkulu, khususnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan). Selain itu, pentingnya sinergitas dalam penanganan narkoba.
Ia berharap sinergitas antara Kemenkumham Bengkulu dan aparat penegak Hukum lain dapat terus ditingkatkan dalammenjaga ketertiban dan kondusivitas di lapas/Rutan di Bengkulu. (Hms)